TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Pati saat ini tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya berinisial Bripka RY.
Diketahui perselingkuhan terjadi saat Bripka RY bertugas di wilayah Polsek Cluwak.
Ia menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari seorang pria bernama Sukalam (41), warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal, Pati.
Dikutip dari Tribunnews.com, Saat terjadi perselingkuhan, Sukalam tengah bekerja di Jepang.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan tegas yakni persidangan terhadap anggota.
"Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut. Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang."
"Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).
Diketahui sebelumnya Sukalam mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.
Sukalam bekerja di Jepang selama lima tahun.
Baca: Motif Seorang Laki-laki di Surabaya Menyekap Kekasinya di Indekos, Cemburu karena Selingkuh
Perselingkuhan istri Sukalam dengan Bripka RY diketahui sudah berjalan selama 1,5 tahun.
“Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu terjadi kurang lebih 3 minggu sejak saya pulang."
"Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh. Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” kata Sukalam.
Setelah mendengar pengakuan sang istri, Sukalam mendatangi rumah orang tua Bripka RY yang masih satu desa dengannya.
“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka R. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya.
Hubungan istri Sukalam dengan Bripka RY diduga mengandung unsur pelet.
Sukalam yang saat itu berada di rumah keluarga Bripka RY kemudian meminta untuk memeriksa lemari.
Orang tua Bripka RY menunjukkan beberapa benda serta dua flahdisk.
“Sekitar akhir Juni, pukul 4 pagi, saya bertemu adik, ayah, dan ibu Bripka R. Saya pastikan apakah mereka mengetahui hubungan R dengan istri saya."
"Kemudian karena hubungan ini saya duga mengandung unsur magic (sihir/pelet), saya minta untuk memeriksa lemari si R, apakah ada perbuatan yang melenceng dari ajaran agama."
"Orang tuanya membukakan kamar dan lemari, ada bermacam benda. Di situ orang tuanya juga menunjukkan dua flashdisk,” papar dia.
Setelah dicek, ternyata dua flashdisk tersebut menjadi barang bukti.
Lantaran ditemukan video syur Bripka RY dengan istri Sukalam.
“Saat ditunjukkan ada flashdisk, saya tidak berpikir itu jadi barang bukti. Saya pulang, lalu sorenya saya kembali, bicara lagi ingin mencari barang bukti yang bersifat magic. Lalu flashdisk saya bawa pulang, ternyata isinya video hubungan badan RY dengan istri saya,” kata dia.
Video tersebut menjadi bukti bahwa Bripka RY melakukan tindakan asusila, sebab ia maih mengenakan pakaian dinas Polri.
“Di samping springbed tempat dia melakukan perbuatan asusila, masih ada baju polri,” kata dia.
Sukalam mengatakan, awal mula terjadi perselingkuhan ketika Bripka RY meminjam uang Rp 1 juta kepada istrinya.
Namun ketika mengembalikan uang tersebut, istri Sukalam malah digiring ke sebuah hotel.
“Tak berselang lama, uang itu dikembalikan. Tapi istri saya digiring ke hotel di daerah Tayu. Bilangnya mau bayar di situ."
"Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata Sukalam.
Dugaan Sukalam mengenai penggunaan sihir atau ilmu pelet semakin kuat ketika istrinya diminta mencium batu oleh Bripka RY.
Sukalam membuat laporan ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021 lalu.
Ia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai pedoman standar penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Saya harap ada keadilan,” tandas Sukalam.(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi di Pati Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Video Syur di Flashdisk Jadi Barang Bukti
# HOT TOPIC # ilmu pelet # selingkuh # video syur # Pati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.