Kamis, 8 Mei 2025

tribunnews update

Rifki Sarandi Bintara Polresta Pati Dalangi Perampokan Minimarket, Kasus Terpecahkan Setalah 1 Tahun

Senin, 28 April 2025 20:02 WIB
Tribun Jateng

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap dua tersangka kasus perampokan di salah satu minimarket di Kabupaten Pati.

Kasus ini didalangi oleh seorang anggota Polsek di Polresta Pati.

Oknum anggota yang dimaksud yakni bernama Rifki Sarandi (30) bintara jaga Polsek di Polresta Pati.

Oknum ini melancarkan aksinya bersama warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).

Kedua tersangka ini merupakan warga Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 22.30.

Baca: Uang Damai Rp 100 Ribu, Oknum Polisi Terekam Lakukan Pungli terhadap Warga saat Razia Lalu Lintas

Rifki beraksi membawa celurit masuk ke sebuah minimarket yang sudah tutup tetapi pintunya belum dikunci.

Karyawan ketika itu sedang di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas.

Rifki bersama tersangka Herlangga langsung menyekap korban.

Rifki lantas meminta korban untuk menyerahkan uang di dalam brankas.

Karyawan itu juga sempat diancam jika tak menyerahkan uang bakal dibunuh.

Dengan kondisi terpojok, pegawai minimarket itu menyerahkan uang Rp13 juta kepada kedua tersangka.

Mereka lantas kabur meninggalkan lokasi.

Setahun berselang, kasus ini tak kunjung terungkap.

Namun, Polresta Pati baru bisa mengungkap kasus ini manakala satu tersangka pulang ke rumah.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved