Berkas Sudah Diserahkan ke Kejari Solo, Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Kasus Diklat Menwa UNS

Editor: Danang Risdinato

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara kasus Diklatsar Menwa UNS Solo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.

Penyerahan berkas perkara tersangka, yakni NFM dan FJP telah dilimpahkan pada Jumat (26/11/2021) lalu.

Sehingga saat ini kasus yang menewaskan mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra sedang dalam tahap penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berkas sudah dilimpahkan ke JPU dan saat ini sedang diteliti, saat ini kami masih menunggu hasil penelitian berkas tersebut," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat berada di Balai Kota Solo, Senin (29/11/2021).

Baca: Kronologi Detik-detik Gilang Tewas saat Diklatsar Menwa UNS, Sempat Diejek Cengeng hingga Ditampar

Baca: Terungkap Fakta Jelang Tewasnya Gilang saat Diklat Menwa UNS, Korban Tak Kuat Malah Dibully Cengeng

Lanjut Ade, jika berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap akan dilakukan penetapan tersangka baru.

"Nanti setelah lengkap, kita kembali mengumpulkan alat bukti yang ada di penyelidikan tahap pertama, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus yang dimaksud," ujarnya.

Terkait penetapan tersangka tambahan, Kapolresta Solo mengatakan tinggal mengumpulkan dua alat bukti saja.

"Minimal ada 2 alat bukti, karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," tutupnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Update Kasus Menwa UNS Solo: Berkas Perkara Lengkap, Sudah Diserahkan ke Kejari Solo

# Gilang Endi Saputra # Polresta Solo # Jaksa Kejari Solo # mahasiswa meninggal saat ikut pra diksar menwaMahasiswa Tewas saat Diklat Menwa UNS # Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa # Diksar Menwa UNS

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda