Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Tak Bawa Pasien, Ambulans Ugal-ugalan yang Terobos Lampu Merah Diberhentikan Satlantas Polresta Solo

Rabu, 17 April 2024 16:18 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Sholekan

TRIBUN-VIDEO.COM - Satlantas Polresta Solo memberhentikan sebuah ambulans bernopol AD 9360 FM di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pasar Kliwon pada Selasa (9/4/2024) sore.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan menyampaikan, ambulans tersebut diberhentikan lantaran berkendara dengan ugal-ugalan dan menerobos lampu merah, padahal sedang tidak membawa pasien.

Selain tidak sedang membawa pasien dan ugal-ugalan, ambulans tersebut juga menyalakan sirine. Padahal penggunaan sirine pada mobil ambulans sudah ada aturan bakunya.

"Untuk penggunaan ambulans memang sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas, yang mendapatkan prioritas adalah pada saat ambulans tersebut membawa orang sakit, kami akan membantu dan pasti akan mendapatkan prioritas lalu lintas," ucap Kompol Agung.(Tribun-Video.com/Tribunjateng.com)

# ambulans # Ugal-ugalan # Polresta Solo

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #ambulans   #Ugal-ugalan   #Polresta Solo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved