TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat kepolisian kembali meringkus satu orang pelaku kasus mutilasi berinisial RN yang sempat buron.
Sebelumnya Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi telah menangkap tersangka MAP dan MR pada Sabtu (27/11/2021) sore.
Kedua pelaku itu ditangkap di salah satu tempat penitipan motor, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan tersangka RN telah ditangkap di rumahnya, di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Satu pelaku yang buron sudah ditangkap semalam, ditangkap di Tambun di rumahnya," kata AKBP Aris Timang saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
AKBP Aris Timang menambahkan RN berperan dalam membantu dua pelaku lainnya membunuh korban.
"(ER) Enggak (ikut mengeksekusi), hanya membantu (proses pembunuhan korban dan ikut membuang potongan tubuh," ujar Aris.
Baca: Driver Ojol di Bekasi yang Dimutilasi Sempat Dicekoki Narkoba, 2 Pelaku Kini Sudah Ditangkap
Sebelumnya, polisi telah meringkus dua dari tiga orang pelaku yang memutilasi Ridho Suhendra, berinisial MAP dan MR. Kedua diketahui menjadi otak pembunuhan setelah disebut sakit hati dengan korban.
Namun, tersangka RN yang berperan membantu membuang jasad korban, kabur. Terkini, tersangka RN ditangkap pada Minggu (28/11/2021) malam kemarin di tempat penitipan motor kawasan Tambun Selatan.
Sebelumnya diberitakan, ada tiga tersangka ditetapkan dalam kasus mutilasi tersebut yakni MR (25), MAP (29) dan RN. RN sendiri sempat buron.
Ketiganya memutilasi Ridho Suhendra dilatarbelakangi karena sakit hati oleh peringai Ridho. Salah satunya tersangka MAP yang kesal karena istrinya pernah dicabuli Ridho.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menambahkan bahwa ketiga pelaku mutilasi tersebut memotong tubuh korban Ridho Suhendra menjadi empat bagian.
Baca: Sosok Andriansyah, Pria Misterius yang Ngaku Kakak dari Korban Dimutilasi, Keluarga Ungkap Fakta
Proses mutilasi dilakukan di penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pertama potongan badan dulu dibagi atas kepala, badan, kaki, dan tangan," ujar Hendra di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).
Total ada lebih dari 10 bagian tubuh korban yang dipotong-potong oleh tiga pelaku. Kata Hendra, ketiganya memiliki peran yang sama dalam proses mutilasi tersebut.
Setelah itu, para pelaku membuang potongan tubuh korban di tempat terpisah. Hal itu untuk menghilangkan barang bukti.
"Kedua potongan tangan dan kaki lalu kepala posisi dibuang enggak jauh di tiga tempat itu, masih di Kecamatan Kedungwaringin perbatasan dengan Kota Bekasi," bebernya.
Polisi pun sudah menemukan seluruh potongan tubuh korban termasuk kepala dan badan korban. Potongan tubuh manusia ditemukan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Satu Tersangka Kasus Mutilasi yang Buron Telah Diringkus Polisi
# Aparat Kepolisian # buronan # jasad # tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.