LIVE UPDATE
Driver Ojol di Bekasi yang Dimutilasi Sempat Dicekoki Narkoba, 2 Pelaku Kini Sudah Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi saat ini sudah menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial RS di Bekasi, Jawa Barat.
Para pelaku yakni MAP, FM, dan RN yang merupakan teman dekat korban.
Aksi sadis ini dipicu rasa sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban yang disebut telah mencabuli istri pelaku dan melakukan penghinaan.
Dalam pengakuannya, para pelaku mengatakan bahwa mereka membuat korban tertidur dengan narkoba.
Baca: Sosok Andriansyah, Pria Misterius yang Ngaku Kakak dari Korban Dimutilasi, Keluarga Ungkap Fakta
Setelah korban tertidur, barulah mereka menghabisi RS dengan menggunakan golok dan dimutilasi menjadi 10 bagian.
Sementara itu, paman RS, Zarul Aulia menuturkan, sebelum kejadian, korban sempat menginap selama seminggu di rumah seorang tersangka.
Diungkapkan Zarul, dirinya tak menyangka jika teman dekat korban tega melakukan tindakan keji itu.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihak keluarga meminta agar aparat penegak hukum memberikan ganjaran seberat-beratnya.
Baca: Gelagat Tersangka Kasus Mutilasi di Bekasi Terungkap saat Beli Kopi, Sempat Pesankan untuk Komandan
Zarul mengungkapkan, dari dua tersangka yang berhasil diamankan, hanya satu orang saja yang diketahui menjadi teman dekat almarhum.
Adapun saat ini dua tersangka yang telah ditangkap sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.
Berdasarkan informasi terbaru, pelaku RN yang membantu kedua pelaku sudah ditangkap.
RN ditangkap di kediamannya di Tambun, Bekasi pada Minggu (29/11).(*)
# mutilasi # driver ojol # Bekasi # narkoba
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Ciduk Angga Teleng Bersama Barang Bukti Sabu 1,18 Gram
16 jam lalu
To The Point
Video Viral Presiden Macron Simpan Tissue yang Disebut Isi Narkoba Kokain, Istana Elysee Klarifikasi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.