TRIBUN-VIDEO.COM - Video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (polantas) diduga tengah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil pikap di ruas Jalan Tol Layang Cawang-Priok, Jakarta, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 28 detik itu terlihat seorang polantas memberhentikan mobil pikap berpelat F 8026 VB di jalan tol yang mengarah Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran.
Petugas tersebut tampak memeriksa muatan mobil pikap yang diduga melakukan pelanggaran.
Dua orang kernet mobil menghampiri polantas tersebut dan berbincang di samping kendaraan.
Sesaat kemudian, kernet terlihat memberikan sesuatu yang diduga uang kepada polantas dan langsung disimpan di dalam saku.
Baca: Viral Video Kucing Sembunyi di Badan Motor, Terungkap karena Dengar Suaranya Selama di Perjalanan
Setelah itu, kedua orang bergegas masuk ke dalam mobilnya.
Saat menanggapi video tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada 2018.
"Itu video kejadian lama tahun 2018. Anggota sudah ditindak saat itu," ujar Sambodo, Senin (29/11/2021).
Sambodo tidak menjelaskan kronologi dugaan pungli oleh polantas tersebut.
Baca: Viral Video Pengeroyokan Remaja di Malang, 4 Pelaku Diamankan Polisi, 1 Orang Masih di Bawah Umur
Dia hanya menegaskan, pada 2018 polantas itu sudah ditindak Bidang Profesi dan Keamanan Polda Metro Jaya.
"Pada saat itu yang bersangkutan sudah ditindak. Sudah diperiksa dan disidang," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, polantas tersebut sudah menyesali berbuatannya dan kini telah kembali bertugas di Direktorat Lalu Lilntas Polda Metro Jaya.
"Saat ini masih bertugas di Lantas, tapi waktu itu sudah dihukum dan dipindah tugas," ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Polantas Lakukan Pungli di Tol, Polda Metro Jaya Sebut Itu Kejadian 2018"
# Viral Video # Oknum polantas # pungli # jalan tol # Polda Metro Jaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.