TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku perampokan dan habisi nyawa satpam di gudang rokok Kota Solo, RSMN alias S ditangkap oleh Polresta Solo pada Jumat (19/11/2021).
Dari pemeriksaan, S mengaku sudah merencanakan aksi untuk membunuh korbannya Suripto (33) warga Boyolali.
Pelaku S dan korban ternyata merupakan teman sesama satpam di gudang rokok tersebut.
Namun dua bulan lalu, S sudah dipecat dari pekerjaannya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Wonogiri itu adalah bekas pecatan satpam di gudang yang berada di Jalan Brigjen Sudarto, Kelurahan Joyatakan, Kecamatan Serengan.
Adapun motif pelaku menurut Ade, karena kebutuhan dan dendam dengan tempat dia bekerja dan temannya yang juga sesama satpam.
Pelaku diketahui dipecat lantaran tidak taat bekerja di gudang rokok sehingga sering tidak kerja dan meminta Korban untuk mengantikan piket.
Korban yang melaporkan hal tersebut ke managemen memebuatnya mendapatkan ancaman dari pelaku.(*)
# pembunuhan # Gudang Rokok # Satpam # Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak # serengan # LIVE UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.