Alasan Yana yang Ngeprank Dijadikan Tersangka tapi Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya

Video Production: Jastika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Yana pria yang dikabarkan hilang misterius di Cadas Pangeran tapi bohong ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan. Polisi ungkap motif Yana berbuat nekat.

Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar menerangkan Yana pura-pura dianiaya di Cadas Pangeran karena motif masalah pekerjaan dan masalah keluarga.

Namun, kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, sesungguhnya Yana sendiri mash memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Sejatinya kedua masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Yana memilih jalan lain," kata Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Baca: Terungkap Motif Yana Pura-pura Dianiaya di Cadas Pangeran, Polisi Ungkap Pelaku Punya 2 Masalah Ini

Erdi mengatakan, di zaman kiwari, persoalan pribadi, keluarga, persoalan usaha dan pekerjaan bisa menjadi konsumsi publik.

Hal itu terkait erat dengan kemajuan zaman yang semakin serba digital. Seperti yang dilakukan Yana. Niat hanya untuk membohongi istri, ternyata menghebohkan masyarakat se-Indonesia.

"Kita mesti bijak dalam bermedia sosial," kata Erdi.

Yana sempat dinyatakan hilang di Cadas Pangeran setelah mengirim pesan suara kepada istrinya. Pesan itu mengatakan bahwa Yana dianiaya orang yang turut menumpang sepeda motornya dari Simpang, Pamulihan.

Setelah dicari tim SAR gabungan di jurang Cadas Pangeran, Yana malah ditangkap polisi di sekitar Kadipaten, Majalengka, setelah sebelumnya seperti orang linglung ke Cirebon.

Senin ini, oleh polisi Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan hilangnya di Cadas Pangeran.

Baca: Tangisan Permohonan Maaf Yana Cadas Pangeran, Sambil Didampingi Istri, Ini yang Dikatakannya

Yana Tidak Ditahan

Yana turut dihadirkan di Mapolres Sumedang saat ungkap kasus hilang misterius di Cadas Pangeran tapi bohong itu.

Pantauan TribunJabar.id, saat memasuki Aula Tribrata Polres Sumedang, pria yang berprofesi sebagai staf di salah satu Kantor Notaris di kawasan Sumedang Kota tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, " ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Erdi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Yana ini lantaran diduga telah membuat kegaduhan publik dengan membuat pesan suara seolah-olah menjadi korban penganiayaan

"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," tuturnya.

Atas perbuatan itu, lanjut Erdi, tersangka Y dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi, menambahkan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Yana Cadas Pangeran Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda