Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Tangisan Permohonan Maaf Yana Cadas Pangeran, Sambil Didampingi Istri, Ini yang Dikatakannya

Senin, 22 November 2021 20:25 WIB
Tribun Jabar

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUN-VIDEO.COM - Yana Supriatna (40) menangis. Ini terjadi ketika ia berbicara di depan media saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang, ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjadi tersangka kasus dugaan kebohongan soal penganiayaan.

Yana juga sempat dilaporkan hilang di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat.

Didampingi sang istri, Kurniasih (46), Yana Supriatna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas di Indonesia.

Khususnya kepada aparat Kepolisian, TNI, BPBD, SAR Bandung, masyarakat, dan keluarga.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," ucap Yana yang berkemeja biru.

Suaranya parau. Dia memegang mik dan sebuah map teks permintaan maaf.

Yana mengatakan tidak akan pernah mengulangi perbuatan prank lagi.

Baik kepada keluarga maupun kepada masyarakat luas.

"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," katanya.

Baca: Yana yang Ngeprank se-Indonesia Hilang di Sumedang Jadi Tersangka, Disebut Buat Kegaduhan Publik

Suaranya makin parau menahan tangis.

Yana sempat dinyatakan hilang di Cadas Pangeran setelah mengirim pesan suara kepada istrinya.

Pesan itu mengatakan bahwa Yana dicelakai orang yang turut menumpang sepeda motornya dari Simpang, Pamulihan.

Setelah dicari tim SAR gabungan di jurang Cadas Pangeran, Yana malah ditangkap polisi di sekitar Kadipaten, Majalengka, setelah sebelumnya seperti orang linglung ke Cirebon.

Senin ini, oleh polisi Yana ditetapkan sebagai tersangka kasus kebohongan hilangnya di Cadas Pangeran.

Motif Yana Mengaku Dicelakai

Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan Yana Supriatna melakukan kebohongan tentang dicelakainya dirinya di Cadas Pangeran berdasar kepada sebuah motif.

Motif tersebut adalah permasalahan di tataran pekerjaan dan keluarga.

Namun, kata Erdi, sesungguhnya Yana sendiri masah memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Sejatinya kedua masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Yana memilih jalan lain," kata Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Erdi mengatakan, di zaman kiwari, persoalan pribadi, keluarga, persoalan usaha dan pekerjaan bisa menjadi konsumsi publik.

Hal itu terkait erat dengan kemajuan zaman yang semakin serba digital. Seperti yang dilakukan Yana. Niat hanya untuk membohongi istri, ternyata menghebohkan masyarakat se-Indonesia.

"Kita mesti bijak dalam bermedia sosial," kata Erdi.

Baca: Jadi Tersangka, Yana Nangis dan Minta Maaf Sudah Ngeprank Se-Indonesia Hanya Kirim Pesan ke Istri

Tak Ditahan

Erdi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Yana ini lantaran diduga telah membuat kegaduhan publik dengan membuat pesan suara seolah-olah menjadi korban penganiayaan

"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," tuturnya.

Atas perbuatan itu, lanjut Erdi, tersangka Y dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman tiga tahun.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi, menambahkan.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tangisan Yana Cadas Pangeran di Samping Istri, Suaranya Parau, Ini yang Dikatakannya

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved