Apakah Bisa Minta Ganti Rugi ke Pemerintah jika Kecelakaan akibat Jalan Rusak? Ini Kata Advokat

Reporter: Fikri Febriyanto

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat bisa meminta ganti rugi ke pihak pemerintah jika kendaraannya mengalami kerusakan akibat kecelakaan yang disebabkan jalan rusak.

Apa saja ganti rugi yang bisa kita mintakan?

Simak penjelasan dari Advokat sekaligus pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Solo, Andhika Dian Prasetyo dalam video ini.(*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Jalan Berlubang Bikin Celaka

Baca: KACAMATA HUKUM: Diksar Mahasiswa Berujung Maut

Baca juga berita terkait di sini

# Kacamata Hukum # Pemerintah # jalan rusak # Advokat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda