Fakta Viral: Sebulan Menghilang, Oknum Polisi di NTT Tinggalkan Istri dan Anak demi Wanita Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polres Sabu Raijua, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Bripda Fajar Pratama Bait (27) telah diberikan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bripda Fajar diketahui sudah satu bulan menghilang meninggalkan tugasnya sebagai anggota kepolisian.

Tak hanya itu, Bripda Fajar turut tega menelantarkan istri dan dua orang anaknya.

Dikutip dari POS-KUPANG.com, Bripda Fajar diketahui menjalin rumah tangga baru dengan seorang wanita lain tanpa sepengetahuan istrinya.

Baca: Oknum Polisi di Sumut Dituding Selingkuh 16 Kali, Emas, Mobil hingga Kapal Dijual setelah Nikah Siri

Total ada tiga alasan Bripda Fajar menerima hukuman PTDH.

1. Meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa alasan jelas

2. Menelantarkan anak dan istri

3. Memiliki anak dari wanita selain istri

Sidang putusan PTDH dilakukan di Polda NTT Kamis 11 November 2021.

"Benar, putusannya PTDH," ujar Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Sidang diketahui telah dilakukan beberapa kali di Bidang Propam Polda NTT sebelum akhirnya Bripda Fajar menerima vonis PTDH.

"Putusannya PTDH, kita tunggu keputusan lebih lanjut," jelas Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan.

Baca: Oknum Polisi Selingkuhi Istri 16 Kali, Lakukan KDRT dan Kuras Harta hingga Habis demi Selingkuhan

Tinggalkan Istri Perawat demi Wanita Lain

Awalnya Bripda Fajar sempat menikah dinas dengan seorang perawat berinisial RW yang bertugas di sebuah puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.

Dari pernikahan ini, Bripda Fajar dan RW dikaruniai dua orang anak.

Pernikahan dinas berlangsung pada 10 Oktober 2015, kemudian peminangan pada 4 Desember 2015.

Namun pernikahan dinas itu tidak dilanjutkan dengan pernikahan secara agama dan hukum.

Selanjutnya, Bripda Fajar sempat pindah tugas ke Polda NTT pada awal tahun 2019.

Kemudian pada awal 2020, Bripda Fajar kembali lagi ke Polres Sabu Raijua.

Di Kabupaten Sabu Raijua, Bripda Fajar ternyata menjalin hubungan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Sabu Raijua berinisial WK.

Dari hubungan gelapnya itu, ia memiliki seorang anak laki-laki.

Istri Bripda Fajar yakni Retno diketahui telah berhenti bertugas sebagai perawat seusai melahirkan dua anak Bripda Fajar.

Ia kini tinggal bersama orangtua Bripda Fajar di Kupang.

Status RW sendiri sampai saat ini terkatung-katung sebab dirinya secara hukum belum dinikahi oleh Bripda Fajar.

RW mengaku sempat mencoba menghubungi WK, namun ia justru dicaci maki.

WK lalu meminta RW menunjukkan surat nikah.

RW yang belum menikah secara hukum dengan Bripda Fajar tak bisa menunjukkan dokumen tersebut lantaran dirinya hanya memiliki dokumen sidang BP4R. (TribunWow.com/Anung)

# oknum polisi # NTT # Sabu Raijua # wanita # Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Baca berita lainnya terkait oknum polisi

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda