Sabtu, 10 Mei 2025

Terkini Daerah

Oknum Polisi Selingkuhi Istri 16 Kali, Lakukan KDRT dan Kuras Harta hingga Habis demi Selingkuhan

Kamis, 18 November 2021 22:07 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Aiptu ARL, oknum polisi yang bertugas di Polres Sibolga dituding selingkuh 16 kali dan melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Masleini Harahap.

Menurut Masleini Harahap, dia sudah melaporkan suaminya itu ke Polda Sumut dan Mabes Polri.

Namun, Masleini belum mendapat jawaban soal perkembangan kasusnya.

Saat diwawancarai, ibu Bhayangkari ini nangis-nangis menceritakan perlakuan suaminya, Aiptu ARL.

"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," kata Masleini, saat diwawancarai, Kamis (18/11/2021).

Baca: Tak Kuat Diselingkuhi 16 Kali dan Hartanya Dikuras, Istri Oknum Polisi Laporkan Tindakan Suaminya

Dia mengatakan, selain selingkuh, suaminya Aiptu ARL juga ringan tangan.

"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," kata Masleini.

Mobil Ditarik Showroom SK CPNS Digadaikan

Akibat perselingkuhan sang suami, Masleini mengatakan harta mereka berupa mobil hingga kapal tangkap ikan habis setelah suaminya nikah siri.

"Semua habis, mulai dari mobil ditarik showroom, kapal tangkap ikan empat unit terjual," kata Masleini Harahap, Kamis (18/11/2021).

Selain itu, lanjut Masleini Harahap, tanah dan emas juga terjual setelah suaminya selingkuh dan nikah siri.

"Kami pernah menggerebek dia (Aiptu ARL) dengan selingkuhannya sedang makan di satu tempat," kata Masleini Harahap.

"Bolak balik digadaikan SK PNS saya. Kalau saya hitung ada tiga kali. Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja," pungkasnya.

Baca: Oknum Polisi Polrestabes Medan Gelapkan Uang Rp 650 Juta & Peras Terduga Pelaku Narkoba Rp 300 Juta

Karena sudah tak tahan dan Aiptu ARL nikah lagi, Masleini memberanikan diri melaporkan sang suami ke Mabes Polri dan Polda Sumut.

Laporan Masleini tertuang dalam bukti lapor Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021.

Namun, laporan tersebut masih mengendap dan belum berproses.

Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin membenarkan bahwa Aiptu ARL anggota Polres Sibolga.

Kasus laporan selingkuh 16 kali dan KDRT yang diduga dilakukan Aiptu ARL masih dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses," kata Sormin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Ibu Bhayangkari Nangis-nangis, Suaminya yang Bertugas di Polres Sibolga Selingkuh 16 Kali".

#oknum Polisi Selingkuh 16 Kali #Oknum Polisi Selingkuh #Polres Sibolga

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved