TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Unit Satwa Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan tujuh orang yang diduga asyik mabuk-mabukan dan pesta narkoba di Jembatan Emas pada Kamis (11/11/2021).
Tujuh orang ini berhasil yang diamankan terdiri dari empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
Baca: Kepala BNN RI Canangkan Desa dan Kelurahan Bersinar di Kota Manado dalam Rangka Berantas Narkoba
Pengamanan ketujuh orang ini terjadi saat Tim UPRC dan Unit Satwa Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan patroli rutin ke Jembatan Emas dan sekitarnya.
Direktur Samapta Polda Babel , Kombes Pol Fadly Munzir Ismail menyatakan pengamanan terhadap tujuh orang ini terjadi saat personel UPRC dan Unit Satwa sedang bertugas patroli malam.
Baca: 3 Oknum Polisi Digerebek Sedang Pesta Narkoba di Hotel dan Booking Mahasiwi Seharga Rp11 Juta
Saat pelaksanaan giat, tim menemukan ada dua mobil di mana di dalamnya terdapat minuman keras jenis Anggur Merah, sedangkan di mobil lainnya terdapat satu tas yang di dalamnya diduga berisi Sabu masing-masing berbobot 17,50 gram, 15,05 gram, dan 60,55 gram. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# LIVE UPDATE # Polda Kepulauan Bangka Belitung # Jembatan Emas # patroli # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.