TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang anggota DPR RI dikabarkan melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur yang merupakan keponakan mantan istrinya.
Terkait dugaan pencabulan ini, oknum anggota DPR RI yang disebut menjabat dua periode tersebut akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Disebutkan bahwa tindak pencabulan tersebut diduga dilakukan selama tiga tahun.
Dikutip dari Kompas.com, kabar terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah pada Senin (1/11).
Iskandarsyah mengatakan, anggota DPR RI tersebut berinisial MM dan berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Terkait dugaan pelecehan seksual ini, Iskandarsyah dan kuasa hukum korban berencana melaporkannya ke MKD DPR RI.
Namun hal ini mengalami penundaan karena kuasa hukum korban masih ingin melengkapi data.
Terduga pelaku disebut Iskandarsyah menjadi anggota DPR RI selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.
“Iya betul (inisial MM),” kata Iskandarsyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).
“Kalau partainya saya sebut, Partai Amanat Nasional,” ucap dia.
Baca: Fakta Bentrokan di Lahan Tebu Indramayu, Ternyata Oknum DPRD Indramayu yang Hasut Massa Lawan Aparat
Baca: Nasib Oknum DPRD yang Berjoget Langgar Prokes, Lembaga Siap Ambil Tindakan Tegas
Iskandarsyah menjelaskan, peristiwa pelecehan seksual ini diduga terjadi selama tiga tahun, yakni dari 2016 hingga 2019.
Kala itu, korban masih berusia 14 tahun.
Peristiwa ini baru terungkap lantaran korban sempat mendapat ancaman sehingga tak dapat melapor.
Diketahui korban merupakan keponakan dari mantan istri terduga pelaku.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, ETOS Indonesia Institute dan sejumlah lembaga terkait akan melaporkan pelaku ke Bareskrim Polri pada Rabu (27/10).
Namun hal tersebut tertunda karena suatu hal.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan Anak, Korbannya Keponakan Mantan Istri"
# Bareskrim Polri # anggota DPR RI # pelecehan seksual # Partai Amanat Nasional (PAN)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.