Viral Video Oknum Polisi Pukul Pemotor di Pinggir Jalan, Kapolresta Deli Serdang Copot Jabatannya

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Dimas Wira Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Aprillia Ika

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video tersebar di sejumlah grup aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (14/10/2021) siang.

Video itu memperlihatkan seorang oknum polisi lalu lintas memukul jatuh seorang pria di pinggir jalan diduga di daerah Deli Serdang.

Terlihat di video berdurasi 1 menit 8 detik itu, seorang pria yang sudah terduduk dipukul dengan tangan kanan hingga terjatuh oleh oknum polisi yang mengenakan rompi hijau terang dengan tulisan polisi di punggungnya. Pria berjaket itu langsung terlentang di tanah.

Saat oknum polisi tersebut berlalu meninggalkannya, pria itu lalu bangkit sambil meneriakkan nama binatang.

Seketika itu juga oknum polisi berbalik ke arah pria itu langsung memukul hingga terjatuh lagi.

Tampak personel lainnya mendekat bersamaan datangnya seorang perempuan berkerudung digandeng seseorang berteriak-teriak seperti hendak menangis.

Baca: Kasat Lantas Deliserdang Minta Maaf hingga Cium Tangan Ibu Korban yang Dianiaya Anggotanya

"Anakku ini," ujar perempuan tersebut sambil mencoba membangunkan pria yang tergeletak di pinggir jalan itu.

Dua oknum polisi tersebut sempat meninggalkannya lalu salah seorang kembali lagi. Peristiwa itu menjadi tontonan warga.

Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya, benar kejadian tersebut bang," ujarnya, Kamis (14/10/2021) sore.

Kasus terjadi Rabu (13/10/2021) siang di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu terjadi perselisihan antara anggota Satlantas Polresta Deli Serdang, Aipda G dengan seorang pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas.

Baca: Kronologi Pria di Sumut Dihajar Oknum Polisi Lalu Lintas, Dianiaya Depan Ibu hingga Teriak Histeris

Saat berselisih paham, Aipda G memukuli pengendara sepeda motor tersebut.

Yemi menegaskan, biarpun pengendara sepeda motor itu salah, tetap tidak dibenarkan adanya pemukulan itu.

"(Atas kejadian itu) kami mendatangi keluarga dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Selain itu, kita juga memeriksakan dan mengobati saudara Andi ke dokter," katanya.

Sedangkan terhadap oknum anggotanya itu, pihaknya memberikan tindakan tegas.

"Personel kami copot dari jabatannya dan diproses langsung oleh propam Polresta," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda