TRIBUN-VIDEO.COM - Lama tak terdengar suaranya, Kapolres Subang AKBP Sumarni kembali berbicara mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang.
AKBP Sumarni beberapa kali memberikan keterangan pers setelah penemuan mayat di Subang yang ternyata Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu.
Namun setelah tim dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri turun tangan, eks penyidik KPK itu tak terdengar lagi memberikan keterangan mengenai kasus perampasan nyawa tersebut.
Pernyataan polisi soal penanganan kasus Amalia dan Tuti lebih sering disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago hingga Bareskrim Polri.
AKBP Sumarni baru dua pekan menjabat sebagai Kapolres Subang saat kasus Subang dimulai.
Baca: Misteri Puntung Rokok dan Sidik Jari yang Ada di TKP Kasus Subang, Danu Akhirnya Ungkap Pengakuan
AKBP Sumarni resmi menjadi Kapolres Subang 6 Agustus 2021 sementara Tuti dan Amalia ditemukan meninggal 18 Agustus 2021.
Hampir dua bulan setelah kasus berlalu, AKBP Sumarni kembali berbicara.
Dia mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan data serta alat bukti untuk disesuaikan dengan kondisi penemuan mayat.
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).
Baca: Ungkap Fakta Baru Kasus Subang, Kapolres Beberkan Jumlah Saksi dan Perkembangan Ungkap Pelaku
Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.
Dari 54 saksi itu, dua orang menjadi paling sering diperiksa yakni Yosef Hidayah dan Mimin Mintarsih.
Yosef merupakan suami almarhumah Tuti sementara Mimin adalah istri siri Yosef.
Polisi sudah berupaya mencari kesesuaian antara temuan di lapangan dengan membongkar makam Tuti dan Amalia.
Jenazah ibu dan anak itu diautopsi ulang, 45 hari setelah dimakamkan atau 2 Oktober 2021 lalu.
Baca: Ditanya Update Kasus Pembunuhan Subang, Ahli Forensik Sebut Pelaku Diungkap Minggu Ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru dan fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya
"Setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," terangnya.
Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisanya.
"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali." katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lama Tak Bersuara, Kapolres Subang AKBP Sumarni Kembali Bicara soal Kasus Subang, Ada Perkembangan?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.