TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai keluarga diamankan polisi, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akan melakukan asesmen terhadap hak asuh korban praktek pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.
Untuk sementara waktu, korban ditempatkan di rumah aman dan diberikan terapi pemulihan trauma.
Saat ini sejumlah psikolog dan aktivis perempuan terus memantau kondisi korban.
Baca: Kesaksian Paman Bocah yang Dilukai Matanya oleh Ortu di Gowa, Sempat Dihalau saat Evakuasi Korban
Dilansir Tribun-Timur.com, terkait hak asuh AP (6) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, memberikan keterangan.
Saat ini Sejumlah rumah keluarga AP didatangi untuk dilakukan asessmen.
"Kita akan asessmen kembali satu-satu, kita datangi lagi," bebernya.
Ia menjelaskan bahwa runtutan pola pengasuhan jika orangtua kandung tidak bisa maka silsilah atas atau ke nenek.
"Kemudian setelah itu, ke saudara bapak dan saudara mama," pungkasnya.
Baca: Begini Kondisi Bocah Korban Pesugihan Orangtua di Gowa seusai Operasi Mata, Mulai Membuka Diri
Selain itu, pihaknya bersama dengan MUI Kabupaten Gowa, DInsos, serta muspida Tinggimoncong akan melakukan sosialisasi kepada warga setempat.
Hal itu terkait pentingnya perlindungan bagi anak-anak.
Hingga kini asessmenterkait hak asuh AP masih dilakukan.
Baca: Wiki Trends - Dugaan Kanibalisme dalam Ritual Pesugihan yang Korbankan Mata Kanan Bocah di Gowa
Hal itu sebagai lanjutan dari penetapan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka ialah bapak dan ibu korban Hasniati (43) Taufiq (47), pamannya bernama Udin Sauddin (44), dan kakeknya Barrisi (70). (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Orangtua, Paman & Kakek Tersangka, Dinas PPA Telusuri Calon Hak Asuh Bocah Korban Pesugihan di Gowa
# TRIBUNNEWS UPDATE # Gowa # ritual # pesugihan # penganiayaan # tumbal # hak asuh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.