Wacana Damai Kasus Dugaan Pelecehan di Kantor KPI Menguat, Kuasa Hukum Sebut Ada Intimidasi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa ada upaya damai yang dilakuakan terhadap kliennya.

Dalam surat damai itu, disebutkan bahwa korban dipaksa untuk mengakui tidak ada pelecehan seksual yang terjadi.

Pertemuan tersebut juga terjadi setelah terduga korban, yakni MS ditelepon oleh pihak komisioner KPI.

Baca: Tak Ikut Pertemuan Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI, Kuasa Hukum Sebut Hal Ganjal

Informasi ini disampaikan oleh ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob dalam keterangannya pada Jumat (10/9) seperti dikutip dari Kompas.com.

Mehbob mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut MS mendapat intimidasi untuk meneken surat damai.

Tak hanya itu, MS juga diminta untuk tidak melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan ini.

Mehbob menjelaskan, dalam surat damai tersebut terdapat poin yang memberatkan.

Baca: Korban Pelecehan Seksual & Perundungan di KPI Jalani Tes Psikis, Hasil Visum Jadi Bahan Penyelidikan

Yakni MS diminta untuk menyatakan bahwa terduga pelaku tidak pernah melakukan pelecehan seksual pada MS pada 2015 silam.

"Poinnya yang jelas mereka (terduga pelaku) enggak pernah melakukan (pelecehan seksual) itu. Sangat berat sebelah lah. Seolah perbuatan itu tidak ada," kata Mehbob kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Surat damai itu diserahkan oleh para terduga pelaku saat pertemuan yang digelar di Kantor KPI pada Rabu (8/9).

Mehbob berujar, pertemuan ini difasilitasi oleh pihak KPI.

Pertemuan ini bermula ketika MS mendapat telepon dari komisioner KPI untuk datang ke kantor tanpa didampingi pengacara.

"Ditelpon oleh Komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner disana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob.

Dilaporkan bahwa komisioner KPI yang menelepon MS tak datang dalam pertemuan itu.

Namun, ada satu pejabat yang tergabung dalam investigasi yang datang dalam pertemuan.

Baca: Korban Perundungan KPI Bertemu Terduga Pelaku Tanpa Kuasa Hukum, Disebut Ada Desakan untuk Damai

Meski diminta untuk menandatanganinya, MS dengan tegas menolaknya.

"Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami," kata Mehbob.

Sebelumnya, Komisioner KPI Irsan Ambia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penyelesaian kasus ini melalui proses hukum.

Irsan juga menyebut bahwa KPI tidak memiliki kepentingan untuk melakukan intervensi. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Korban: MS Dipaksa Mengakui Tak Pernah Ada Pelecehan Seksual di KPI

# TRIBUNNEWS UPDATE # pelecehan seksual # Perundungan # KPI # Komisi Penyiaran Indonesia

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda