Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Tak Ikut Pertemuan Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI, Kuasa Hukum Sebut Hal Ganjal

Jumat, 10 September 2021 12:51 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM- MS, terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat telah bertemua dengan lima terduga pelaku.

Pertemuan tersebut membahas tentang perdamaian terkait penyelesaian kasus tersebut. Keterangan tersebut disampaikan anggota kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean.

Namun tidak seorang pun anggota kuasa hukum MS ikut dalam pertemuan itu.

Dia tidak mengetahui siapa yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari klien kami bahwa beberapa hari ini adalah klien kami ada pertemuan dengan pihak terduga pelaku, kami tidak tahu siapa yang memfasilitasi ini," kata Rony kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).

Baca: Komisioner KPI Minta Korban Pelecehan Berdamai, Kuasa Hukum: MS Ditelepon, Dipaksa Teken Surat Damai

Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut dirinya ataupun pihak kuasa hukum lainnya dari MS tidak dilibatkan.

Bahkan kata dia, pihak yang mengundang atau meminta MS bertemu tanpa kuasa hukum cenderung telah mengabaikan kepentingan dari pihaknya.

Padahal kata dia, perkara ini sudah masuk dalam jalur atau ranah hukum yang di mana segala fakta akan diungkap secara lengkap.

"Kami sebagai kuasa hukum kan merasa janggal ini, ada (rencana) perdamaian tapi tidak melibatkan kuasa hukum, kami tidak antipati dengan perdamaian, ini sudah masuk proses hukum dan melibatkan berbagai pihak baik Komnas, LPSK dan polres Jakarta Pusat," ucap Rony.

"Mestinya ini harus diletakkan dulu persoalan dengan baik dan disampaikan kalau memang ada niat perdamaian harus disampaikan ke Polres Jakpus karena ini sudah masuk proses hukum," sambungnya.

Kendati begitu, dirinya belum dapat menyampaikan terkait adanya dugaan tekanan dari pihak lain kepada MS untuk mendatangi undangan rencana perdamaian itu.

Sebab katanya, hingga kini, dia maupun 7 kuasa hukum MS lainnya belum dapat berkomunikasi langsung dengan MS.

"Iya benar (pembahasan rencana perdamaian) kalau itu ada, tapi untuk sejauh mana tekanan dan ada paksaan karena saya sampai saat ini belum ketemu dengan pihak klien kali untuk menginformasikan apakah itu ada paksaan atau tidak," ucap Rony.

"Yang pasti bahwa dia terakhir kali menyampaikan kepada saya bahwa beliau memang ada membahas perdamaian atas permintaan terduga pelaku di kantor KPI," sambungnya.

Dalam ceritanya, Rony menyebut kalau pada pertemuan itu, MS langsung dihadapi dengan lima terduga pelaku yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca: Korban Perundungan KPI Bertemu Terduga Pelaku Tanpa Kuasa Hukum, Disebut Ada Desakan untuk Damai

Hanya saja kata dia, empat orang di antaranya tidak ikut masuk bersama MS untuk meminta rencana perdamaian ini, seluruhnya berjaga di luar gedung KPI.

Jadi, MS hanya dihadapi oleh satu orang terduga pelaku saat pertemuan tersebut.

"Jadi informasinya adalah bahwa 1 orang ketemu di dalam, 4 orang menjaga di luar itulah informasinya, kami sampai saat ini belum kami bisa konfirmasi apakah itu benar atau tidak, tapi informasinya dari sumber yang kami dapatkan seperti itu," ucap dia.

Kendati begitu dirinya belum dapat menjelaskan secara detail terkait pertemuan itu sebab, pihak kuasa hukum baru akan melakukan konfirmasi atau pertemuan dengan MS pada hari ini.

"Tapi yang pasti hal itu perlu kami konfirmasi untuk pagi ini kepada klien kami, tapi pertemuan itu memang ada," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kuasa Hukum Tidak Ikut Pertemuan Pegawai KPI dengan Para Terduga Pelaku Terkait Rencana Perdamaian

Baca berita terkait lainnya

 
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #pelecehan   #perundungan   #KPI   #Rony E Hutahaean

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved