Warga Mlati Jadi Miliarder Dadakan Berkat Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen, Dapat Rp12 M lalu Beli 3 Mobil

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Nila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah warga di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, mendadak menjadi miliarder, setelah menerima uang ganti rugi Tol Yogya-Bawen.

Seorang warga bahkan ada yang sampai menerima Rp12 miliar rupiah dari ganti rugi tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, warga yang menerima ganti rugi di antaranya adalah warga Dusun Pundong I, II, III, IV Kalurahan Tirtoadi, Mlati.

Seorang warga bernama Pekik Basuki menjelaskan, ada setidaknya 45 bidang tanah milik warga yang terdampak proyek jalan tol itu.

"Kalau rumah yang terdampak ada 25 rumah," ujar Dukuh Pundong III Pekik Basuki, Selasa (31/8/2021).

Lahan dan rumah dari Pekik sendiri, terdampak Tol Yogya-Bawen, termasuk milik sang istri.

"Iya betul, itu luasnya 2.400 itu milik istri saya dan kakaknya, terus punya saya sendiri 500 (meter persegi). Rumah saya juga kena tapi ditempati adik-adik saya," ucapnya.

Ia menjelaskan, besaran ganti rugi yang diterima setiap warga juga berbeda.

Tergantung lokasi dari lahan itu.

Namun, nilai yang diberikan ada di atas harga pasaran.

"Kalau harga pasar lahan punya istri saya yang 2.400 meter di pinggir jalan aspal itu cuma antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta lah per meternya. Tapi dari jalan tol saya hitung Rp 4 juta per meter untuk tanah, nilai bangunanya sendiri," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, ada warga di Pundong III yang bahkan menerima ganti rugi sampai Rp12 miliar.

"Yang besaranya Rp 5 miliar banyak. Ada yang Rp 12 miliar itu tetangga saya, bangunanya banyak, ada kolam renangnya juga," tuturnya.

Setelah uang ganti rugi tersebut cair, ia mengaku Dusun Pundong kerap didatangi sales mobil.

Mereka datang untuk membagi brosur harga mobil pada warga.

"Banyak (sales motor, sales mobil datang ke Pundong III). Tapi rata-rata masyarakat juga tidak melirik, waktu pencairan juga banyak sales tapi nggak ada yang tertarik lah," ucap Pekik.

Pekik sendiri mengaku, proses pencairan uang ganti rugi pada warga Dukuh Pundong diberikan pada Agustus lalu.

"Sudah semua, cuman memang ada yang belum karena proses administrasinya yang kurang lengkap, karena meninggal. Bukan penolakan, tapi soal administrasi," tuturnya.

Warga yang menerima ganti rugi itu, kebanyakan bekerja sebagai buruh tani, buruh pabrik dan buruh harian lepas.

Setelah menjadi miliarder dadakan, pihak desa sendiri mengingatkan pada warga agar uang ganti rugi tersebut digunakan untuk hal yang bermanfaat.

"Kalau dari pemerintah desa memang memberi arahan jangan untuk foya-foya, dan kebetulan memang masyarakat sudah pintar mengelola uang. Kebanyakan digunakan dari tanah kembali ke tanah, untuk beli tanah, membangun rumah dan ada juga yang rencana untuk usaha," bebernya.

Diakui Pekik, sejauh ini sudah ada beberapa warga yang menggunakan uang ganti rugi tersebut untuk membeli mobil hingga sepeda motor.

Satu orang saja, dikatakannya ada yang langsung membeli 3 mobil dalam satu waktu.

"Ada yang satu orang beli mobil tiga sekaligus, ada juga yang beli tanah sama membangun (rumah)," tegasnya.

Seperti diketahui, Tol Yogyakarta-Bawen memiliki nilai investasi sebesar Rp 14,26 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun. Jalan tol ini terdiri dari 6 seksi yaitu Seksi 1 Yogyakarta-SS Banyurejo sepanjang 8,25 kilometer, SS Banyurejo-SS Borobudur sepanjang 15,26 kilometer, dan SS Borobudur-SS Magelang sepanjang 8,08 kilometer.

Kemudian, SS Magelang-SS Temanggung sepanjang 16,64 kilometer, SS Temanggung-SS Ambarawa sepanjang 22,56 kilometer, sera SS Ambarawa-Interchange (IC) Bawen membentang 5,21 kilometer.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembangunan Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Dimulai Agustus 2021"

# Sleman # ganti rugi # miliarder # TRIBUNNEWS UPDATE

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda