Kasus 2 Guru Honorer SMPN 2 Paga Diberhentikan Tanpa Alasan oleh Kepsek, Bupati Sikka Ganti Kepsek

Editor: fajri digit sholikhawan

Cameraman: Radifan Setiawan

Video Production: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua guru honorer SMP Negeri 2 Paga di Desa Detubinga, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka diberhentikan kepala sekolah secara sepihak.

Buntut dari pemberhentian itu, mosalaki atau tokoh adat dan warga di Desa Detubinga melakukan aksi protes pada Senin (23/8/2021) pagi dengan menyegel sekolah.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SIANG: KAMIS 26 AGUSTUS 2021

Aksi protes itu membuat Pemkab Sikka melalui Bupati Sikka menggantikan sang kepala sekolah dengan orang baru sesuai permintaan mosalaki dan warga.

Selain dua guru yang diberhentikan, ada dua guru di sekolah itu yang dimutasi oleh pihak Dinas PKO Sikka sehingga memicu mosalaki dan warga emosi.(*)

# LIVE UPDATE # guru honorer # Kabupaten Sikka

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda