Ingin Dibebaskan dari Dakwaan Kasus Korupsi Bansos, Juliari: Akhiri Penderitaan Kami

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: bagus gema praditiya sukirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara kembali menjalani sidang lanjutan kasus korupsi dana bansos di Kementerian Sosial.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa.

Dalam pledoinya, Juliari berharap agar Majelis Hakim dapat membebaskannya lantaran kasus ini berimbas pada keluarganya.

Sidang dengan agenda pembacaan pledoi atas tuntutan JPU oleh terdakwa Juliari Batubara digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/8).

Dikutip dari Tribunnews.com, Juliari yang mengikuti jalannya sidang secara virtual, dalam pledoinya menyatakan bahwa dirinya ingin mengakhiri penderitaannya selama terjerat kasus ini.

Pasalnya, hal ini berimbas pada keluarganya yang disebut mendapat hujatan dan dipermalukan.

Baca: Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara atas Kasus Suap Dana Bansos untuk Jabodetabek

"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ujar Juliari dalam persidangan.

Tidak hanya itu, Juliari menjelaskan, kasusnya ini membuat sang anak yang masih di bawah umur tidak mendapatkan merasakan figur seorang ayah.

Juliari menyatakan penyesalannya lantaran lalai dalam mengawasi jajarannya di Kementerian Sosial.

Tidak hanya itu, menurutnya, akibat kasus ini membuat beberapa pihak ikut terkena imbas.

"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," tukasnya.

Selain permintaannya untuk dibebaskan dari dakwaan, Juliari juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca: Juliari Batubara Ngaku Tak Tahu Prinsip Tata Kelola Keuangan saat Jadi Mensos, Hakim: Waduh, Fatal

Juliari meminta maaf lantaran tidak melakukan pengawasan secara ketat pada jajarannya selama ia menjabat sebagai menteri.

Kasusnya juga disebut oleh Juliari membuat fokus Jokowi sempat teralihkan.

Padahal, pemerintah tengah fokus dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

"Di bagian akhir Pledoi ini saya tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya terhadap Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo atas kejadian ini," kata Juliari pada pledoinya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menuntut Juliari dengan hukuman 11 tahun penjara.

JPU menilai, eks Mensos tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan bansos sembako Covid-19 di Jabodetabek.

Selain tuntutan kurungan penjara, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp500 juta dan juga membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14,5 miliar.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berharap Bebas dalam Perkara Korupsi Bansos, Juliari Batubara: Saya Ingin Akhiri Penderitaan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda