Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Juliari Batubara Ngaku Tak Tahu Prinsip Tata Kelola Keuangan saat Jadi Mensos, Hakim: Waduh, Fatal

Selasa, 20 Juli 2021 15:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus korupsi terkait bantuan sosial (bansos), Juliari Batubara mengaku tak tahu soal tata kelola keuangan negara ketika masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Hal itu diungkapkan Juliari ketika menjawab pertanyaan dari ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Mohammad Damis.

Damis tampak terkejut dengan jawaban Juliari, ia pun mengatakan, ketidaktahuan tersebut merupakan hal yang fatal.

Baca: Jalani Sidang Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, Juliari Batubara Ngaku Tak Tahu soal Aliran Dana

Dikutip dari Tribunnews.com, persidangan tersebut digelar secara virtual pada Senin (19/7/2021).

Mulanya Damis selaku ketua majelis hakim bertanya kepada Juliari Batubara soal pengetahuannya mengenai prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara.

"Apakah saudara sebagai menteri mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara?" tanya Damis dalam sidang, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/7/2021).

Setelah itu Juliari Batubara menjawab jika dirinya tak mengetahui soal prinsip tata kelola keuangan negara.

Baca: Sidang Lanjutan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

"Tidak tahu yang mulia," jawab Juliari yang dihadirkan dalam sambungan virtual.

Mendengar jawaban tersebut, Damis tampak terkejut.

Kemudian ia mengatakan, ketidaktahuan tersebut mmerupakan hal yang fatal.

Bahkan, ia sempat menerangkan prinsip tata kelola keuangan negara kepada Juliari.

"Waduh fatal kalau begitu ya. Harusnya saudara tahu prinsipnya yang diatur di dalam ketenuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003," sebut Damis.

Setelah itu, Damis bertanya mengenai kewenangan mensos dalam mengelola keuangan negara.

Juliari menjawab, salah satu kewenangannya yakni menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Baca: Sidang Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara Kembali Digelar, Saksi Akui Bertemu Eks Mensos 2 Kali

"Kewenangan saya antara lain, kalau dalam pengadaan (bansos Covid-19) ya penunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mulia," kata Juliari.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima suap Rp32,48 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan fee dari pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek dari beberapa perusahaan vendor paket bansos.

Pengumpulan uang itu diduga dilakukan oleh dua anak buah Juliari yaitu Matheus Joko dan Adi Wahyono. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selama Menjabat Menteri, Juliari Batubara Mengaku Tak Tahu Tata Kelola Anggaran di Kemensos

# Juliari Batubara # bantuan sosial # tata kelola keuangan # Menteri Sosial # korupsi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved