Tribunnews Update
Juliari Batubara Ngaku Tak Tahu Prinsip Tata Kelola Keuangan saat Jadi Mensos, Hakim: Waduh, Fatal
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus korupsi terkait bantuan sosial (bansos), Juliari Batubara mengaku tak tahu soal tata kelola keuangan negara ketika masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Hal itu diungkapkan Juliari ketika menjawab pertanyaan dari ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Mohammad Damis.
Damis tampak terkejut dengan jawaban Juliari, ia pun mengatakan, ketidaktahuan tersebut merupakan hal yang fatal.
Baca: Jalani Sidang Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, Juliari Batubara Ngaku Tak Tahu soal Aliran Dana
Dikutip dari Tribunnews.com, persidangan tersebut digelar secara virtual pada Senin (19/7/2021).
Mulanya Damis selaku ketua majelis hakim bertanya kepada Juliari Batubara soal pengetahuannya mengenai prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara.
"Apakah saudara sebagai menteri mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara?" tanya Damis dalam sidang, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (19/7/2021).
Setelah itu Juliari Batubara menjawab jika dirinya tak mengetahui soal prinsip tata kelola keuangan negara.
Baca: Sidang Lanjutan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
"Tidak tahu yang mulia," jawab Juliari yang dihadirkan dalam sambungan virtual.
Mendengar jawaban tersebut, Damis tampak terkejut.
Kemudian ia mengatakan, ketidaktahuan tersebut mmerupakan hal yang fatal.
Bahkan, ia sempat menerangkan prinsip tata kelola keuangan negara kepada Juliari.
"Waduh fatal kalau begitu ya. Harusnya saudara tahu prinsipnya yang diatur di dalam ketenuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003," sebut Damis.
Setelah itu, Damis bertanya mengenai kewenangan mensos dalam mengelola keuangan negara.
Juliari menjawab, salah satu kewenangannya yakni menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Baca: Sidang Kasus Korupsi Bansos Juliari Batubara Kembali Digelar, Saksi Akui Bertemu Eks Mensos 2 Kali
"Kewenangan saya antara lain, kalau dalam pengadaan (bansos Covid-19) ya penunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang mulia," kata Juliari.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima suap Rp32,48 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan fee dari pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek dari beberapa perusahaan vendor paket bansos.
Pengumpulan uang itu diduga dilakukan oleh dua anak buah Juliari yaitu Matheus Joko dan Adi Wahyono. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selama Menjabat Menteri, Juliari Batubara Mengaku Tak Tahu Tata Kelola Anggaran di Kemensos
# Juliari Batubara # bantuan sosial # tata kelola keuangan # Menteri Sosial # korupsi
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Saat Perang Pakistan Mereda, India Malah Ribut dengan China Gara gara Tanah di Perbatasan
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Gaji Fantastis Eks Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia, Berapa Nominalnya?
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Setujui Usulan Rocky Gerung, Dedi Mulyadi Ingatkan Para Preman Siap-siap Masuk Barak Militer
17 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Sesumbar! Klaim Pembawa Perdamaian Antara India-Pakistan: Mari Berdagang Barang, Bukan Nuklir
21 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.