PPKM Mikro di Pekanbaru, Aparat Sekat 5 Titik di Batas Kota, Warga Protes Putar Balik Terlalu Jauh

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah pusat menetapkan Kota Pekanbaru masuk dalam 43 daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Guna merealisasikan target tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru kembali melakukan penyekatan arus lalu lintas menuju sejumlah jalan utama untuk menimalisir mobilisasi masyarakat.

Satu di antara yang dilakukan penyekatan ada akses menuju Jalan HR Subrantas, kawasan Panam.

Penyekatan dilakukan dari tanggal 7 Juli hingga 20 Juli 2021.

Penyekatan arus lalu lintas ini akan di lakukan di lima titik, yakni Pangkal Fly Over Pasar Pagi Arengka, Bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tabek Gadang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-Turn SPBU Jalan SM Amin. 

Dalam melakukan penyekatan petugas juga akan memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru. (*)

# LIVE UPDATE   # Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) # Pekanbaru

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda