TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan perkara dugaan suap ekspor benih lobster dengan terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo digelar pada hari ini, Selasa (29/6/2021).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan atas kasus tersebut.
Sidang digelar sekira pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
JPU juga akan membacakan tuntutan untuk terdakwa lain yang ikut terlibat kasus suap.
Baca: Edhy Prabowo Jalani Sidang Tuntutan Kasus Ekspor Benur, Kuasa Hukum: Harusnya Dituntut Bebas
Baca: Akui Punya Tugas Penting dan Berjasa saat Menjabat sebagai Menteri, Edhy Prabowo Minta Vonis Bebas
Terdakwa tersebut yakni Andreau Misanta Pribadi dan Safri, yang merupakan Staf khusus Edhy Prabowo saat menjadi Menteri.
Kemudian, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
Serta dari pihak swasta yakni Sidwadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK). (*)
# Pengadilan Negeri Jakarta Pusat # Edhy Prabowo # Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) # suap ekspor benih lobster
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.