Antar Galon Berujung Perkosa Wanita 34 Tahun & Bunuh Anak, Pria di Pinrang Ditangkap: Saya Tergoda

Editor: Radifan Setiawan

Cameraman: Radifan Setiawan

Video Production: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria berinisial AS (19) yang bekerja sebagai pengantar galon ini ditangkap pihak kepolisian lantaran membunuh ibu dan anak di rumah kos di Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kedua korban yakni Sri Irmawaty Nur (34) dan Muhammad Adri (10).

Polisi berhasil menangkap pelakunya, AS (19), di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (27/6/2021).

Kedua korban dibunh oleh AS pada Minggu (27/6/2021) sekira pukul 12.30 Wita.

AS merupakan warga Kampung Cikkuala, Kelurahan  Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Tak hanya membunuh, pelaku juga memperkosa korban. AS mengaku terdoga dengan korban yang berpakaian seksi pada saat dirinya mengantar galon.

Saat itu pelaku langsung memegang tangan korban dan mendorong korban sehingga terjatuh di tempat tidur.

Anak korban yang baru saja keluar dari kamar mandi juga langsung ditusuk oleh pelaku menggunakan pisau.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda