Hukum Pamer Ibada dan Sedekah di Medsos, Apakah Menggugurkan Pahala?

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ustaz Tajul Muluk selaku Muballigh Pakar Fiqh memberikan penjelasan terkait seseorang yang beridadah dan bersedekah namun dipamerkan di media sosial.

Simak penjelasan dari Ustaz Tajul Muluk pada video di atas.(*)

# Ustaz Tajul Muluk # bersedekah # Ibadah

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda