HOAX! Wapres Ma'ruf Amin Bolehkan Jual Minuman Keras untuk Kas Negara

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Falza Fuadina

Video Production: Dimas HayyuAsa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar kabar di media sosial bahwa Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, membolehkan jual minuman keras untuk membantu kas negara.

Kabar itu tersebar di Facebook, salah satu akun menggungah postingan beserta dengan gambar tangkapan layar, Sabtu (27/2/2021).

Gambar tersebut berupa artikel milik Kompas.com yang telah diedit, bertajuk Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Membantu Kas Negara.

Setelah ditelusuri kabar ini tidak benar.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) beri klarifikasi melalui laman resminya.

Dikutip dari mui.or.id, Tim Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia Pusat menelusuri tangkapan layar yang mencatut portal berita Kompas.com, Tim tidak dapat menemukan berita yang berjudul demikian di atas.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa tangkapan layar berita yang berjudul Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Kas Negara itu hoax.

MUI belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk melegalkan penjualan minuman beralkohol.

Sementara, artikel asli dari Kompas.com tersebut bertajuk Wapres Ma'ruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini, yang tayang pada 17 Februari 2021.

Jadi, kabar mengenai Wapres Ma'ruf Amin bolehkan jual minuman keras demi kas negara itu tidak benar, Tribunners! (Tribun-Video.com/Falza Fuadina)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda