Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Penyebab Jokowi & Maruf Amin Digugat Warga Solo soal Mobil Esemka, Diminta Ganti Rugi Rp 300 Juta

Rabu, 9 April 2025 19:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap penyebab Presiden ke-7 Joko Widodo dan Maruf Amin digugat soal produksi mobil Esemka ke Pengadilan Negeri Solo oleh Aufaa Luqman warga asal Solo, Jawa Tengah. 

Menurut kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, kliennya kecewa tak kunjung dapat membeli dua mobil Esemka jenis pikap untuk usaha angkut barang.

Sigit menyebut, ada dua pokok gugatan yang dilayangkan kliennya. 

Yakni, para tergugat tak dapat memenuhi janji produksi mobil Esemka secara masif.

Sehingga hal itu disebutnya sebagai perbuatan wanprestasi. 

"Sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi," imbuhnya.

"Kami mewakili kepentingan hukum dari saudara Aufaa Luqman warga Solo yang menggugat tiga pihak," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunSolo.com.

Atas hal itu, Aufaa meminta ganti rugi materiil senilai Rp 300 juta imbas tak bisa membeli dua buah mobil Esemka.

Lantas, Sigit meminta Majelis Hakim PN Solo untuk menyita aset PT Solo Manufaktur Kreasi apabila gugatan perdata tak dikabulkan.

Baca: Reaksi Jokowi Tak Diberi Tahu soal Pertemuan Prabowo-Mega, Eks Presiden ke-7 Digugat PerkaraEsemka

Baca: Maruf Amin Ikut Digugat soal Mobil Esemka di Era Jokowi yang Gagal Produksi Massal

Dilaporkan, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara PN SKT-08042025051.

"Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan agar si tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan itu dikabulkan," imbuhnya.

Diketahui, ada tiga pihak yang digugat oleh Aufa di antaranya, Jokowi, Maruf Amin dan produsen mobil Esemka yakni PT Solo Manufaktur Kreasi yang berkantor di Sambi, Boyolali, Jawa Tengah.

Lanjut Sigit menyatakan, kliennya telah menabung beberapa tahun untuk membeli dua mobil Esemka.

Bahkan, Aufaa sempat mendatangi gudang Esemka pada 2021silam dan bertemu dengan pihak marketing.

"Memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya," ungkap Sigit.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyebab Jokowi dan Maruf Amin Digugat Calon Pembeli Esemka, Diminta Uang Ganti Rugi Rp300 Juta

#jokowi #marufamin #esemka

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Jokowi   #Maruf Amin   #Esemka

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved