Seorang Pria Cabuli 30 Bocah Laki-laki di Tempat Pemancingan, Sempat Dipaksa Minum Miras Jenis Tuak

Video Production: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial Y (53) tega mencabuli 30 bocah dibawah umu di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Seluruh korban diketahui merupakan bocah berjenis kelamin laki-laki dan aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah lokasi pemancingan

Korban mayoritas adalah seorang pelajar berumur 13-15 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra memberikan penjelasan.

Baca: Seorang Guru Les Cabuli 4 Murid selama Satu Tahun, Korban Diiming-imingi Bebas Internet di Kontrakan

Perista terungkap dari laporan orangtua seorangkorban pada 20 Februari 2021 lalu.

Selain dicabuli, korban pada waktu itu juga sempat dipaksa untuk minum minuman keras jenis tuak.

Korban diinformasikan sempat menolak tawaran tersebut, namun tetap dipaksa untuk meminum.

Karena kelelahan, korban pun tertidur.

Saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

Baca: Guru Les yang Cabuli 4 Anak Didiknya Diringkus Polisi

"Korban sempat menolak, namun akhirnya tetap minum. Lantaran sudah dini hari, kelelahan dan di bawah pengaruh tuak, korban lalu tertidur. Di saat korban tertidur itu pelaku melakukan pencabulan," kata Ardiansyah.

Orangtua yang mengetahui kabar tersebut, langsung melaporkan ejadian kepada pihak berwajib.

Tersangka kita tangkap kemarin dan saat ini ditahan di Mapolres Padang Pariaman," kata Ardiansyah.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, menurut Ardiansyah, tersangka telah melakukan pencabulan pada 30 orang anak. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria di Padang Pariaman Mencabuli 30 Bocah Laki-laki"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda