Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUN-VIDEO.COM - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes tak dilakukan penahanan meski bertstatus sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan alasan keduanya tak ditahan.
Gisel dan Nobu sama-sama dianggap kooperatif sehingga tak dilakukan penahanan meski keduanya berstatus tersangka.
"Alasan tak dilakukan penahanan karena keduanya kami anggap kooperatif," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
"Keduanya ketika dipanggil memenuhi dan hadir," lanjutnya.
Baca: Setelah Diperiksa 10 Jam, Gisella Anastasia Terus Menerus Minta Maaf soal Video Syurnya
Tak hanya itu keduanya juga menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik selama proses pemeriksaan.
"GA dan MYD sama-sama menjawab dengan baik ketika ditanya oleh penyidik," kata Yusri Yunus.
Gisel sendiri baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama 10 jam lebih.
Mantan istri Gading Marten itu diizinkan pulanh setelah diperiksa oleh penyidik. Gisel dan Nobu hanya diharuskan melakukan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.