TRIBUN-VIDEO.COM - Haikal Hassan dilaporkan ke polisi lantaran mengaku bertemu Rasulullah SAW lewat mimpi.
Ia dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong saat pemakaman enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.
Kemarin, Rabu (23/12/2020), Haikal dijadwalkan diperiksa polisi, namun batal lantaran hasil rapid testnya menunjukkan reaktif Covid-19.
Dalam keterangannya, Haikal Hassan menyebut, pernyataannya hanya untuk menghibur.
Pemanggilan Haikal ini adalah pemanggilan kedua.
Sebelumnya ia sudah pernah dipanggil oleh polisi untuk diperiksa, namun tidak hadir dengan alasan berada di luar kota.
Haikal dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husein Shihab.
Husein melaporkan hal ini karena khawatir bisa menjadi preseden buruk di masyarakat.
Baca: Kembali Diperiksa Polisi, Gisel Datangi Polda Metro Jaya dan Diam Tanpa Kata saat Bertemu Wartawan
Lebih lanjut, Husein menegaskan bukannya tak mempercayai orang yang bermimpi Rasulullah.
Namun akan lebih baik jika tidak diumbar.
Pelapor dalam laporan polisi ini adalah Husein sendiri, dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.
Sementara pasal yang digunakan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
Haikal batal diperiksa pada Rabu (23/12/2020) lantaran hasil tes antibodinya menunjukkan reaktif.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Umar Shahab.
Karena dinyatakan reaktif, Haikal kemudian diarahkan untuk menuju RS Polri guna memastikan apakah dirinya benar positif Covid-19 atau tidak.
Sebelum menuju ke rumah sakit, Haikal sempat memberikan pernyataan.
Dalam pernyataannya, ia mengaku cerita bertemu Rasul di mimpi tersebut hanya untuk menghibur. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.