TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar kabar di media sosial bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dinonaktifkan.
Sebuah akun di Facebook mengunggah postingan yang bertuliskan "Alhamdulillah Kapolda Metro Jaya Fadil dinonaktifkan semoga Komnas HAM berhasil menangkap pembantaian tewasnya 6 warga sipil."
Ia juga menyertakan link artikel yang berujul "PA 212: Demi Kelancaran Investigasi Komnas HAM, Nonaktifkan Kapolda Metro Jaya".
Namun saat berita ini diturunkan, link artikel tersebut sudah tidak bisa diakses.
Setelah ditelusuri kabar itu tidak benar.
Dengan menggunakan mesin pencarian Google, tim Tribun-Video.com menemukan judul artikel serupa milik Rmol.id, yang diunggah pada Jumat (18/12/2020).
Di dalam artikel tersebut berisi permintaan dari pihak PA 212 yang bernama Aminudin agar Irjen Pol Fadil Imran dinonaktifkan sementara sembari menunggu hasil investigasi Komnas HAM.
Sementara itu, Irjen Pol Fadil Imran masih aktif menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Jadi, kabar mengenai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dinonaktifkan itu tidak benar ya, Tribunners. (Tribun-Video.com/Falza Fuadina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.