TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diduga sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan aksinya merakit senjata.
Hal tersebut juga turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Upik Lawanga sendiri, merupakan buronan kasus Bom Bali I yang dikenal dengan julukan Udin Bebek.
Dikutip dari Kompas.com, di lingkungan sekitar tersangka mengaku bernama Safrudin.
"Tersangka di sini mengaku bernama Safrudin, berjualan bebek potong, dikenal dengan nama Udin Bebek," kata Pandra di lokasi rumah tersangka, di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (19/12/2020).
Menurut Pandra, Upik Lawanga sengaja memelihara bebek untuk menyamarkan suara saat merakit ataupun menguji senjata.
Baca: Pengakuan Upik Lawanga soal Bunker Senjata di Rumahnya, Sengaja Digenangi Air untuk Cek Senjata
"Jadi, tersangka memelihara bebek ini agar suara saat merakit senjata tidak terdengar oleh warga sekitar. Memang betul-betul dipikirkan oleh tersangka," kata Pandra.
Upik Lawanga diketahui tinggal di wilayah tersebut sejak 2013 silam.
Ia juga dikenal tidak terlalu sering bergaul dengan warga.
Baca: Ada Bungker Sedalam 3 Meter di Rumah Pentolan Jamaah Islamiyah Upik Lawanga, Untuk Rakit Senjata
Upik diketahui menjadi tokoh Jamaah Islamiyah yang terkenal dengan keahlian merakit senjata dan bahan peledak.
Upik Lawanga yang merupakan aset dari kelompok JI, ditangkap di Lampung pada 23 November 2020 lalu.
Bersamaan dengan itu, seorang petinggi JI yakni Zulkarnaen juga turut ditangkap kepolisian.
Dua petinggi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, lantas dibawa ke Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Keduanya akan diterbangkan dari Lampung bersama 21 terduga teroris lainnya.
(Kompas.com/ Tribun-Video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tersangka Kasus Terorisme Diduga Gunakan Bebek untuk Samarkan Suara Saat Rakit Senjata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.