Hoax or Fact: Beredar Sprindik Menteri BUMN Erick Thohir Diduga Korupsi Alkes, Begini Faktanya!

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Rusintha Mahayusanty N

Video Production: Bhima Taragana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hai Tribunners, Baru-baru ini beredar sprindik soal korupsi Alkes yang menyerat Menteri BUMN Erick Thohir.

Gimana ya kebenarannya? Yuk cek faktanya.

Beredar informasi mengenai sprindik yang berisi perintah penyidikan soal penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara terkait pengadaan Alkes rapid test, melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Namun, menurut penelusuran kabar itu tidak benar atau hoaks.

Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri BUMN arya Sinulingga mengatakan, surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Erick Thohir itu merupakan hoaks.

Baca: Hoax or Fact: Benarkah Salah Satu Jenazah Laskar FPI Tersenyum? Ini Faktanya

Ketua KPK Firli BahurI juga menyatakan bahwa sprindik yang beredar luas itu adalah palsu.

Ia menegaskan, KPK tak pernah mengeluarkan suray tersebut.

Firli juga menyebut, tidak pernah membahas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat rapid test Covid-19 yang tertuang dalam 'sprindik' itu.

Baca: Hoax or Fact: Beredar Foto Jokowi Dukung Salah Satu Paslon Pilkada Malaka, NTT, Ini Faktanya

Adapun, pihaknya akan mengusut masalah ini.

Pasalnya, Firli mengaku sudah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengungkapkan pelakunya. (Tribun-Video.com/ Rusintha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Stafsus Menteri BUMN Minta Pembuat dan Penyebar Hoaks Sprindik Erick Thohir Diproses

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda