LIHAT VIDEO FULL DI LINK INI
TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat dari DPC PERADI Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa jika pembeli tetap menginginkan mobil tetapi harus mengecek kelengkapan.
Chandra tegaskan jangan tergiur dengan harga murah, kita bisa memfoto surat kelengkapan dari mobil tersebut dan mengeceknya di kantor kepolisian.
Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)
Baca: KACAMATA HUKUM: Belanja Online Aman saat Musim Obral Diskon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.