Cara Mengecek Surat Kendaraan Palsu atau Asli saat Membeli Online atau Langsung

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIHAT VIDEO FULL DI LINK INI

TRIBUN-VIDEO.COM - Jika kita tak mengetahui bagaimana cara mengecek surat kendaraan asli atau palsu bisa langsung ke pihak kepolisian untuk mengeceknya.

Advokat dari DPC PERADI Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa katakan jika membeli online atau langsung kita mendapatkan foto surat BPKB dan STNK kita bisa langsung menunjukkan dan mengecek di polisi.

Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Awas Penipuan Jual Beli Mobil Bekas

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda