Jika Mendapatkan Mobil Hasil Curian, Apakah Bisa Melaporkan Penjual? Bagaimana Penyelesaiannya?

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LIHAT VIDEO FULL DI LINK INI

TRIBUN-VIDEO.COM - Jika kita saat membeli mobil bekas mendapatkan hasil curian, kita bisa melaporkan ke pihak yang berwajib.

Advokat dari DPC PERADI Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa jelaskan saat akan melaporkan ke kepolisian, kita harus membawa bukti-bukti yang kuat.

Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)

Baca: KACAMATA HUKUM: Belanja Online Aman saat Musim Obral Diskon

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda