LIHAT VIDEO FULL DI LINK INI
TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat dari DPC PERADI Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Prabawa jelaskan berbagai motif kejahatan penipuan dalam jual beli mobil bekas jika tak ada BPKBnya.
Ada beberapa kasus penipuan bisa dari rental mobil, hingga terlalu percaya dengan orang yang meminjam mobil.
Ketika kita membeli mobil harus ada bukti yang sah BPKB, STNK, dan harus tau asal usulnya.
Untuk selengkapnya simak video di atas.(*)
Baca: KACAMATA HUKUM: Awas Penipuan Jual Beli Mobil Bekas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.