Hoax or Fact: Susi Pudjiastuti Gantikan Edhy Prabowo? Berikut Faktanya

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Rusintha Mahayusanty N

Video Production: Bhima Taragana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Hai tribunners, beberapa waktu lalu KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Terkait dengan hal itu, beredar kabar yang menyebut Presiden Jokowi mengangkat Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP menggantikan Edhy Probowo.

Gimana kebenarannya? Yuk cek faktanya.

Beredar kabar di media sosial yang menyebut Presiden Joko Widodo mengangkat Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP menggantikan Edhy Prabowo.

Namun, setelah ditelusuri kabar itu tidak benar atau hoaks.

Dikutip dari Tribunnews.com, Faktanya Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ad Interim KKP.

Baca: Satu Rombongan dengan Edhy Prabowo, Ali Mochtar Ngabalin Tidak Ikut Diringkus KPK, Ini Penjelasannya

Hal tersebut lantaran Menteri Definitif KKP Edhy Prabowo diciduk KPK karena dugaan korupsi.

Surat penunjukkan Luhut itu disampaikan Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi pada Rabu (25/11/2020).

Menteri Ad Interim biasanya ada, karena terdapat kekosongan kursi Menteri definitif.

Posisi Menteri Ad Interim biasanya juga diisi oleh Menteri dari bidang yang berkaitan.

Lebih lanjut, perlu diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo ditetapkan tersangka oleh KPK terkait korupsi benih lobster atau benur.(Tribun-Video.com/ Rusintha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda