Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Satu Rombongan dengan Edhy Prabowo, Ali Mochtar Ngabalin Tidak Ikut Diringkus KPK, Ini Penjelasannya

Selasa, 1 Desember 2020 17:11 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, diketahui tidak ikut diringkus KPK saat dilakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Padahal saat itu, Ngabalin merupakan satu rombongan dengan Edhy Prabowo yang pulang dari kunjungan di Amerika Serikat.

Mengenai hal ini, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pun angkat bicara.

Penjelasan disampaikan Novel menjawab pertanyaan presenter senior, Karni Ilyas dalam channel Youtubenya.

"Kenapa Ngabalin bisa lolos? Padahal ada dalam rombongan. Kalaupun dikeluarkan kena dulu harusnya kan," tanya Karni sebagaiamana dikutip dari akun Youtube Karni Ilyas Club, Senin (30/11/2020).

Menjawab hal itu, Novel mengatakan Ngabalin tidak ikut ditangkap karena dia bukan orang yang diduga sebagai pelaku.

Ngabalin, lanjut Novel, juga bukan orang yang perlu ditangkap untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Novel memastikan tidak ditangkapnya Ngabalin bukan karena ia merupakan seorang pejabat.

Ia menjelaskan setiap proses penangkapan dalam  OTT adalah orang yang diduga sebagai pelaku dengan syarat-syarat tertentu.

Selain terduga pelaku tentu tidak ditangkap.

"Memang setiap proses upaya penangkapan atau tertangkap tangan, yang akan diamankan atau diperiksa, dilakukan penangkapan dalam hal OTT itu adalah orang yang diduga sebagai pelaku dengan syarat-syarat tertentu, orang yang diperlukan keterangannya sebagai saksi untuk menjelaskan peristiwa , hal hal itu pak Karni.

Selain itu (terduga pelaku dan saksi,-Red) tentu tidak (ditangkap). Siapapun dia, bukan karena dia pejabat, bukan. Namun memang karena kepentingan diperlukan apa tidak," jelas Novel.

Lebih jauh, Novel juga menjawab sejumlah pertanyaan dari Karni terkait penangkapan KPK terhadap Edhy Prabowo.

Di antaranya, Novel menjawab tentang keberhasilan OTT KPK setelah sekian lama tidak ada OTT pasca- KPK dengan undang-undang baru.

Novel mengatakan, proses penangkapan Edhy Prabowo melalui proses panjang dan merupakan kerja tim, bukan dirinya semata.

"Saya sebagai penyidik, saya tentunya bagian dari operasi itu. Tentunya itu tim yang bekerja. Proses tentunya panjang dan banyak ada keterlibatan masyakat yang memberikan bantuan," jelas Novel.

Novel mengakui, adanya UU baru KPK membuat upaya pengungkapan kasus lebih berat dan lebih sulit.

"Tentunya dengan UU KPK yang baru, tugas untuk memberantas korupsi itu menjadi lebih sulit, lebih berat.

Oleh karena itu kalau dilihat belakangan ini tidak terlalu banyak kegiatan pengungkapan kasus, itu kendalanya terkait itu. Kenapa kok belakangan ini ada (OTT)? Prosesnya panjang," beber dia.

Novel menyatakan dirinya tidak bisa berbicara lebih jauh karena saat ini proses hukum terhadap Edhy Prabowo masih berjalan dan ia merupakan bagian dari proses yang berjalan tersebut.

(Tribun-video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Rombongan, Kenapa Ngabalin Tidak Ikut Terjaring saat OTT Edhy Prabowo? Ini Kata Novel Baswedan

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved