TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam pengaturan hukum waris, harus didasari oleh Pancasila dan aturan hukum di Indonesia, ini disampaikan oleh Kusuma Retnowati, Amd, SH, MH, Advokat/DPC Bidang Peradi Solo.
Indonesia adalah negara yang miliki berbagai macam agama yang mempunyai aturan yang berbeda-beda, untuk itu dalam mengatur soal harta benda harus didasari dengan Pamcasila.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.