Cara Membagi Warisan Agar Tak Berujung Sengketa, Advokat Kusuma Retnowati Jelaskan Hukumnya

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mengantisipasi agar tidak terjadi sengketa dalam pembagian warisan, Kusuma Retnowati, Amd, SH, MH, Advokat/DPC Bidang Peradi Solo menjelaskan aturan hukumnya.

Adat istiadat dan ketentuan di Indonesia sangat beragam, hal ini bisa memicu perbedaan pendapat hingga terjadi sengketa soal ketidakadilan pembagian warisan.

Untuk selengkapnya simak video. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda