TRIBUN-VIDEO.COM - Kusuma Retnowati, Amd, SH, MH, Advokat/DPC Bidang Peradi Solo menjelaskan ketentuan secara umum pembagian warisan dan UU yang mengaturnya.
Terkait pembagian warisan akan timbul apabila terjadi pernikahan yang sah, setelah menikah, ada UU yang mengatur soal harta dari kedua belah pihak.
Untuk selengkapnya simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.