Hoax or Fact: Benarkah UU Cipta Kerja Omnibus Law Terinspirasi dari China? Ini Faktanya

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Falza Fuadina

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus berlanjut hingga saat ini.

Belakangan ini beredar kabar di media sosial bahwa UU Cipta Kerja diambil dari nama China.

Beredarnya kabar tersebut berawal dari unggahan sebuah akun di Facebook pada 18 Oktober 2020.

Akun itu mengatakan bahwa UU Cipta Kerja diambil dari nama China yaitu Andi Law. Selain itu, menurutnya, UU Cipta Kerja menguntungkan kapitalis dan juga menguntungkan komunis.

Setelah ditelusuri kabar ini tidak benar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sosok pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Diketahui, setelah munculnya istilah Omnibus Law, muncul Rancangan Undang-undang (UU) Cipta Lapangan Kerja yang kemudian berganti menjadi RUU Cipta Kerja.

Luhut berujar jika orang pertama yang mencetuskan istilah Omnibus Law adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil.

Dikutip dari Kompas.tv, Luhut mengatakan, Sofyan Djalil mengetahui istilah Omnibus Law lantaran pernah menapaki pendidikan di Amerika Serikat.

Luhut juga menceritakan Sofyan Djalil pernah mengatakan kepada dirinya bahwa ada aturan yang menyatukan semua regulasi, yaitu Omnibus Law.

Sofyan Djalil bukan orang sembarangan, ia sudah beberapa kali masuk ke dalam kabinet pemerintahan sebagai menteri.

Jadi, kabar UU Cipta Kerja terinspirasi dari China itu tidak benar. (Tribun-Video.com/Falza Fuadina)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda