Begini Cara Melaporkan Pinjaman Online yang Beri Teror dan Umpatan dalam Menagih

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Fikri Febriyanto

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH selaku Advokat/DPC Bidang Pendidikan PERADI Solo menjelaskan terkait penagihan pinjaman online yang sering kali meresahkan dengan terornya.

Lalu apakah hal tersebut bisa dilaporkan ke jalur hukum.

Simak penjelasan Wawan Muslih pada video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda