Hati-hati Utang Tidak Dibayar Bisa Naik di Meja Hijau, Begini Langkah Pelaporannya

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Fikri Febriyanto

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wawan Muslih, SH selaku Advokat/DPC Bidang Pendidikan PERADI Solo menjelaskan terkait menaikan kasus utang yang tidak di bayar di ranah pengandilan.

Simak penjelasan Wawan Muslih pada video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda