Satlantas Polres Boyolali Beri Keringanan Perpanjangan SIM saat Covid-19, Simak Penjelasannya

Editor: fajri digit sholikhawan

Video Production: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Boyolali memberikan keringanan bagi masyarakat yang berhalangan hadir untuk memperpanjang masa aktif Surat Ijin Mengemudi (SIM) habis atau mati di tengah pandemi Corona.

Ya, kini masih ada waktu sekitar 2 minggu lagi agar SIM tersebut bisa diperpanjang lagi.

Lantas bagaimana syaratnya?

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Dwi Panji Lestari mengatakan, pihaknya memberi toleransi mengingat pandemi belum juga usai meskipun kini menjelang penerapan new normal.

Simak penjelasan selengkapnya pada video di atas. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda