MUI Perbolehkan Masyarakat Ibadah Seperti Biasa saat New Normal Dilaksanakan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah sudah merencanakan pelaksanaan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Corona di sejumlah daerah.

Terkait hal ini Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyatakan ibadah ataupun kegiatan keagamaan lainya boleh dilaksanakan seperti biasa ketika new normal.

Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (26/5/2020) Anwar berujar pelaksanaan ibadah harus tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Hal tersebut demi mencegah penyebaran Virus Corona.

"Dalam kebijakan new normal ini kita tentu dipersilakan untuk melakukan hal-hal (ibadah) tersebut seperti biasa, tapi jangan lupa menghormati dan memperhatikan protokol medis yang ada. Serta cara-cara hidup sehat yang ditentukan dan dituntunkan oleh agama," ujar Anwar.

Meski begitu, Anwar menegaskan Fatwa MUI mengenai tata cara beribadah saat pandemi corona tetap berlaku di wilayah yang penyebaran Virus Corona belum terkendali.

Dalam fatwa tersebut terdapat larangan masyarakat untuk beribadah di masjid selama pandemi Corona.

"Fatwa MUI masih berlaku kalau di daerah tersebut penyebaran virusnya masih belum terkendali," tegas Anwar.

Dirinya meminta pengurus masjid dan para jamaah untuk memperhatikan aspek keselamatan dalam menjalankan ibadah.

Anwar menilai konsep new normal mirip dengan konsep yang ada dalam herd immunity, yakni setiap masyarakat diminta untuk menghadapi masalah wabah ini secara sendiri.

Namun Anwar menilai terdapat perbedaan dalam konsep new normal, yakni pemerintah tetap memberikan bimbingan tentang cara menghindari penyebaran virus corona.

"Tetapi disini bedanya dalam konsep new normal pemerintah masih tetap memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang cara-cara menghindarkan diri dari virus tersebut," ucap Anwar.

Menurut Anwar, kesuksesan masyarakat dalam menjalankan konsep new normal sangat tergantung pada kedisiplinan masyarakat.

"Kalau masyarakat patuh maka program ini tentu Insya Allah akan berhasil, tapi kalau tidak patuh maka tentu hal ini akan sangat-sangat merugikan kita semua," pungkas Anwar.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! MUI Bolehkan Ibadah Seperti Biasa Saat New Normal dengan Protokol Kesehatan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda